Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 2022 Online, Cairkan BLT Rp750.000 Usai Akses Situs Ini

- 29 Agustus 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/Free-Photos

PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 ibu hamil/nifas 2022 secara online lewat situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mencairkan uang bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 senilai Rp750.000 usai mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebenarnya, total besaran yang diterima tiap-tiap penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 adalah Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Pertama Kalinya Teleskop James Webb Temukan Karbon Dioksida di Atmosfer Planet Ekstrasurya

Akan tetapi, Kemensos telah menjadwalkan penyaluran bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 dilakukan dalam empat tahap.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, bulan Agustus 2022 merupakan periode penyaluran bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 yang dimulai sejak 1 Juli kemarin dan bakal berakhir pada 30 September mendatang.

Pastinya, pada bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 akan ada syarat yang sudah diterapkan oleh Kemensos bagi masyarakat yang mau menerima bantuan ini.

Baca Juga: Daftar Film yang Tayang di Bioskop Bulan September 2022, Ada Miracle in Cell No. 7 hingga One Piece Film Red

Lalu apa saja syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos? Simak penjelasan berikut.

- Calon penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

- Merupakan seorang ibu hamil/nifas.

- Ekonomi yang tergolong miskin atau rentan.

Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Berakhir! Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masyarakat harus sudah ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

- Bansos hanya akan disalurkan hingga kehamilan kedua.

Sebagai informasi, masyarakat bisa mendatangi bank penyalur yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk mencairkan bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.

Perihal cara cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hasil Survei INDOMETER: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies

Untuk lebih kengkapnya, silakan ikuti langkah berikut:

1. Pertama masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah yang diminta.

3. Ketik nama lengkap Anda pada kolom "Nama PM".

Baca Juga: Gaya Tiki Taka Akan Jadi Karakter Bermain Persib Bandung di Bawah Besutan Luis Milla

4. Salin delapan huruf kode yang tersedia kedalam kotak kosong berwarna putih.

5. Terakhir, Anda akan diminta mengklik tombol "CARI DATA".

Tunggu sebentar hingga muncul sejumlah informasi mengenai data diri Anda, jenis bantuan, status, dan jadwal pencairannya.

Jika informasi tersebut muncul pada layar hp Anda, maka menandakan masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x