- Tahap 2 dimulai sejak April-Juni.
- Tahap 3 sudah dimulai dari Juli-September.
- Tahap 4 akan bergulir pada Oktober-Desember.
Sehingga, dalam setiap tahapan penyaluran bansos tiap-tiap penerima BLT PKH anak sekolah 2022 kategori siswa SD akan menerima Rp225.000, siswa SMP sebesar Rp375.000, dan bagi siswa SMA senilai Rp500.000.
Sedikit informasi, tentunya jika masyarakat ingin menjadi penerima BLT PKH anak sekolah 2022 akan ada syarat yang wajib dipenuhi terlebih dahulu, di antaranya:
a. Calon penerima bansos harus terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan.
b. Kehadiran di kelas yang tidak boleh kurang dari 85 persen.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Dihapus dari RUU Sisdiknas, Kemdikbud Ristek Sampaikan Alasan Ini
c. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).