PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga saat ini masih menggulirkan bantuan anak sekolah yang dinamai Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022.
Bantuan PIP 2022 ditargetkan oleh pemerintah untuk anak sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA/sederajat yang berasal dari keluarga miskin.
Siswa hanya perlu melakukan cek penerima PIP 2022 secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan.
Laman pip.kemdikbud.go.id juga dapat diakses dengan mudah menggunakan handphone (HP) dan bagi namanya yang muncul di laman ini akan mendapat bantuan hingga Rp1 juta.
Besaran bantuan PIP 2022 itu sendiri disesuaikan oleh pemerintah dengan tingkat pendidikan anak sekolah tersebut, seperti untuk siswa SD/sederajat mendapat Rp450.000 per tahun.
Kemudian siswa SMP/sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun dan siswa SMA/sederajat dengan Rp1 juta per tahun.
Bantuan uang tersebut diharapkan dapat membantu siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin bebas dari kemungkinan putus sekolah (drop out).
Baca Juga: Hendak Jalani Rekonstruksi, LPSK Khawatir Bharada E Alami Tekanan Psikologis