Cek Penerima BSU 2022 yang Cair Minggu Ini, Login kemnaker.go.id agar Pekerja Dapatkan BLT Rp600.000

- 30 Agustus 2022, 12:47 WIB
Segera cek penerima BSU 2022 yang mulai cair minggu ini, login kemnaker.go.id dan dapatkan Rp600.000.
Segera cek penerima BSU 2022 yang mulai cair minggu ini, login kemnaker.go.id dan dapatkan Rp600.000. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, belum lama ini mengumumkan penyaluran bantalan sosial kepada masyarakat.

Disampaikan Sri Mulyani dalam keterangan pers, salah satu jenis tambahan bantalan sosial yang akan cair adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

BSU 2022 dengan besaran Rp600.000 akan mulai disalurkan kepada sebanyak 16 juta pekerja mulai minggu ini.

Namun, BSU 2022 ini hanya diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji yang tidak lebih dari Rp3,5 juta dalam sebulan.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 di Link eform.bri.co.id

"Kedua, yaitu bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh @kemnaker," ujar Menkeu Sri Mulyani, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan di Instagram @smindrawati.

Lantas, siapa sajakah pekerja yang berhak mendapatkan BSU sebesar Rp600.000 ini? Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji dari Kemenaker tersebut.

Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan lewat situs resmi Kemenaker, yakni kemnaker.go.id.

Baca Juga: Lokasi TKP Pembunuhan Brigadir J Dijaga Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap

Situs kemnaker.go.id tersebut akan menampilkan notifikasi bagi setiap pekerja yang mengaksesnya.

Berikut adalah langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima BSU tahun ini lewat situs kemnaker.go.id.

- Buka link kemnaker.go.id.

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

Baca Juga: Bansos Pengalihan Subsidi BBM Cair September 2022, Intip Besaran Dana yang Akan Diterima

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Lengkapi semua data diri dan selesaikan pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

- Login ke akun yang telah diaktivasi.

Baca Juga: Terbatas, Simak Cara Daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id yang Sudah Dibuka Kembali

Bagi pekerja yang telah berhasil login ke kemnaker.go.id, maka akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker.

Jika pekerja terdaftar sebagai salah satu penerima BSU 2022 yang cair mulai minggu ini, maka akan muncul notifikasi bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Namun, jika pekerja tidak termasuk penerima BLT subsidi gaji ini, maka akan muncul notifikasi dengan tulisan 'belum memenuhi syarat'.

Baca Juga: BSU 2022 Cair September? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk diketahui, selain harus memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, terdapat beberapa syarat lain yang diterapkan pada penyaluran BSU tahun sebelumnya.

Syarat atau kriteria lain tersebut di antaranya sebagai berikut.

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022 di Link pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan untuk Siswa SD, SMP dan SMA

3. Bekerja di wilayah dengan PPKM level 3 atau 4.

4. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah