PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos pengalihan subsidi BBM mulai 1 September 2022.
Bansos pengalihan subsidi BBM ini nantinya akan disalurkan dalam tiga bentuk, yakni bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000, bantuan subsidi upah (BSU) atau dikenal sebagai BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 dan terakhir bansos transportasi.
Dalam penyalurannya, pemerintah menganggarkan Rp24,17 triliun untuk bansos pengalihan subsidi BBM Ini.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, bansos BBM merupakan bantuan tambahan atas kompensasi pengalihan subsidi BBM.
“Bansos BBM ini disalurkan per 1 September, sekalian bansos rutin,” kata Tri Rismaharini kepada awak media usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin, 29 Agustus 2022.
Mensos Risma menyebut, untuk bansos BBM jenis BLT akan disalurkan kepada 29,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Pemanasan Global Sebabkan Es Mencair di Greenland hingga Permukaan Air Laut Naik
Nantinya KPM akan menerima Rp600.000 yang akan dicarikan Rp150.000 sebanyak empat kali.