PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggulirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin pada tahun 2022.
Masyarakat miskin bisa mendapat bansos BPNT dan PKH 2022 apabila tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk mendapatkannya, masyarakat harus mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online lewat HP agar terdata sebagai KPM bansos BPNT dan PKH 2022.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Mendekati P21, Kapan Sidang Digelar?
Berikut ini cara daftar bansos BPNT dan PKH 2022 secara online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos.
Perlu diketahui, bansos BPNT atau biasa disebut Kertu Sembako akan disalurkan pemerintah setiap bulan kepada keluarga miskin yang sudah terdata di DTKS.
Bantuan tersebut awalnya berupa saldo belanja bahan sembako untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, buah, dan lainnya.
Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Masih Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima
Namun di awal tahun 2022 bansos BPNT pemerintah juga menyalurkannya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.