Selanjutnya, Anda (PM) dapat mencairkan dana BPNT atau PKH tahap 3, sesuai yang diinformasi, misalnya melalui Kantor Pos atau bank Himbara. ***
Selanjutnya, Anda (PM) dapat mencairkan dana BPNT atau PKH tahap 3, sesuai yang diinformasi, misalnya melalui Kantor Pos atau bank Himbara. ***
Editor: Nur Annisa