- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
- Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang klik "Daftar Sekarang"
- Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS
- Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan password yang dibuat saat pendaftaran akun.
- Cek notifikasi yang ditampilkan
Perlu diperhatikan, bahwa jika data yang diinput dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan muncul keterangan "Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Akan tetapi, jika tidak terdaftar, maka notifikasi yang ditampilkan di layar akan muncul "Belum memenuhi syarat".***
Editor: Erta Darwati
Sumber: Kemenaker