BPNT September 2022 Cair Bentuk Apa? Berikut Penjelasan dan Cara Daftar DTKS Online Pakai NIK KTP

- 31 Agustus 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan BPNT September 2022 akan cair dalam bentuk apa, dan cara daftar DTKS online pakai NIK KTP lewat HP.
Ilustrasi. Simak penjelasan BPNT September 2022 akan cair dalam bentuk apa, dan cara daftar DTKS online pakai NIK KTP lewat HP. /Instagram/@kemensosri.

PR DEPOK – BPNT September 2022 akan cair dalam bentuk apa? Simak, berikut ini penjelasan dan cara daftar DTKS online pakai NIK KTP.

Pencairan BPNT pada bulan September 2022, akan segera disalurkan kepada penerima dalam bentuk tunai dengan besaran Rp200.000, yang jika ditotalkan selama setahun menjadi Rp2,4 juta per KPM.

Adapun untuk proses pencairan BPNT September 2022 masih sama dengan bulan Agustus, yakni harus mengetahui dan melakukan cara daftar DTKS online pakai NIK KTP lewat HP di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 14 Quotes Bahasa Inggris untuk Sambut Bulan September 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Jika nama penerima sudah terdaftar di DTKS, maka berikutnya sudah dapat dipastikan penerima bisa langsung mencairkan dana BPNT 2022 di Kantor Pos, dengan mengajukan beberapa syarat utama berikut.

1. KTP elektronik (E-KTP) berkewarganegaraan Indonesia.

2. KK (Kartu Keluarga).

3. Surat undangan pemberitahuan pencairan BPNT dari Ketua RT atau RW domisili KTP penerima.

Baca Juga: Pengadilan di Iran Menghukum Warga Negara Swedia ke Penjara Atas Tuduhan Narkoba

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah