Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos September 2022, Siapkan KTP dan KK untuk Dapatkan BPNT hingga PKH
3. Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' untuk masyarakat yang belum mempunyai akun.
4. Isi data diri dengan lengkap.
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
6. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
7. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP.
Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 Lewat Cara Berikut
8. Klik 'Buat Akun Baru'.
Apabila akun telah selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.
Untuk mengusulkan data ke DTKS Kemensos, perlu dilakukan tiga langkah berikut ini lewat Aplikasi Cek Bansos.