Cara Daftar BLT Ibu Hamil, Lansia, hingga Balita September 2022, Unduh Aplikasi Cek Bansos dengan Langkah Ini

- 31 Agustus 2022, 19:21 WIB
Lakukan langkah untuk cara daftar BLT ibu hamil, lansia, hingga balita September 2022 berikut ini dan dapatkan dana PKH.
Lakukan langkah untuk cara daftar BLT ibu hamil, lansia, hingga balita September 2022 berikut ini dan dapatkan dana PKH. /Syaiful Arif/ANTARA

PR DEPOK - Simak cara daftar BLT ibu hamil, lansia, hingga balita September 2022, unduh Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.

BLT ibu hamil, lansia, dan balita kembali cair di bulan September 2022 ini kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.

BLT ibu hamil, lansia, dan balita ini merupakan bagian dari bansos Program Keluarga Harapan atau PKH yang saat ini sedang dalam penyaluran tahap 3.

Untuk mendapatkan bansos ini, masyarakat harus mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos sebagai KPM dengan cara daftar berikut ini.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Ada BPNT September 2022 Rp200.000 yang Cair bagi Pemilik KTP Ini

Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.

Tak perlu banyak dokumen untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KTP) sebagai persyaratan.

Berikut ini langkah cara daftar BLT ibu hamil, lansia hingga balita lewat Aplikasi Cek Bansos.

1. Buka Play Store HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos September 2022, Siapkan KTP dan KK untuk Dapatkan BPNT hingga PKH

3. Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' untuk masyarakat yang belum mempunyai akun.

4. Isi data diri dengan lengkap.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

6. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

7. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP.

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 Lewat Cara Berikut

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Apabila akun telah selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.

Untuk mengusulkan data ke DTKS Kemensos, perlu dilakukan tiga langkah berikut ini lewat Aplikasi Cek Bansos.

- Klik 'Daftar Usulan'.

- Pilih menu 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Sinopsis Film Divergent: Kehidupan Manusia yang Ditentukan oleh Faksi

- Masukkan kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.

Setelah pendaftaran selesai, akan muncul informasi seputar identitas masyarakat, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian wilayah.

Untuk diketahui, BLT ibu hamil, lansia, dan balita akan cair dengan besaran yang berbeda-beda.

Pasalnya, penerima PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang tergantung pada kategori masyarakat yang menerimanya.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43

Berikut ini adalah tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta besaran bantuan masing-maisng.

- Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

- Balita menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

- Lansia mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Bantu Bharada E sebagai Justice Collaborator, LPSK Kirim Rekomendasi Pengurangan Hukuman ke Kejagung

- Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

- Anak sekolah SD menerima Rp225.000 per tahap.

- Anak sekolah SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap.

- Anak sekolah SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah