1. Siapkan KTP untuk verifikasi data diri pelaku UMKM, dan gunakan HP yang terhubung koneksi internet.
2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.
3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.
4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.
5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.
Namun, untuk menjadi salah satu penerima BLT UMKM, para pelaku usaha juga sebelumnya harus memenuhi sejumlah persyatan yang telah ditentukan demi mengurangi penyalahgunaan dana bansos.
Salah satu syaratnya adalah mendaftarkan usahanya di situs oss.go.id, sebagai langkah awal untuk mendapatkan dana Rp600.000 dari Pemerintah.
Baca Juga: Update Harga BBM per 1 September 2022: Pertamax Turbo dan Dexlite Turun, Bagaimana Pertalite?
Di sisi lain, setelah mengecek nama penerima di laman eform.bri.co.id, situs tersebut nantinya bakal memunculkan notifikasi berwarna hijau, jika namanya muncul sebagai salah satu penerima BLT UMKM.