PR DEPOK - BSU 2022 sudah cair kepada para pekerja yang tercantum sebagai penerima bantuan.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akhirnya cair setelah pemerintah mengumumkan pengalihan subsidi BBM menjadi tambahan bantalan sosial.
Salah satu jenis bantalan sosial dari pengalihan subsidi BBM tersebut adalah BSU 2022 bagi pekerja.
Setelah pekerja sempat dibuat bertanya-tanya tentang BSU tahun ini yang tak kunjung cair sejak diumumkan pada April lalu, akhirnya bantuan ini bisa dirasakan oleh para pekerja.
Baca Juga: Irma Hutabarat Unggah Foto Bersama Orang Tua Brigadir J: Akan Ku Perjuangkan Keadilan
Bantuan Subsidi Upah ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada para pekerja yang tercantum sebagai penerima bantuan.
Besaran BSU yang akan diterima oleh setiap pekerja adalah Rp600.000 yang akan disalurkan sekali oleh Kemenaker.
Untuk mendapatkan BSU 2022 ini, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja.
Salah satu kriteria utama untuk menerima BLT subsidi gaji Rp600.000 ini adalah memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi