3 Teknis Pencairan atau Pengambilan Dana BLT BBM Rp600.000, Salah Satunya Lewat Kantor Pos

- 2 September 2022, 14:48 WIB
 Ilustrasi BLT BBM.
Ilustrasi BLT BBM. /Pixabay /

PR DEPOK – Pemerintah resmi menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM kepada masyarakat mulai September 2022 ini.

BLT BBM disalurkan kepada masyarakat sebagai solusi jika subsidi BBM pertalite dan solar dicabut.

Seperti diketahui, besaran BLT BBM yang akan diberikan adalah total Rp600.000 untuk masing-masing Rp150.000,- selama empat kali dan akan disalurkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BPUM 2022 via Online Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar, makan sistem menunjukkan data Anda sebagai penerima BLT BBM sesuai dengan data KPM yang terdaftar di DTKS. 

Adapun teknis pencairan atau pengambilan BLT BBM tersebut dijelaskan oleh PT Pos Indonesia bahwa BLT BBM akan disalurkan dengan tiga cara, yaitu:

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Solidaritas Hijab Internasional 2022 Terbaru, Bingkai Cantik untuk Foto Profil Medsos

1. Anda dapat mengambil di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili tak lebih dari 500 meter dari kantor pos tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah