Penerima bansos PKH September 2022 Rp750.000 yakni ibu hamil dan balita usia 0 hingga 6 tahun yang memenuhi syarat.
Adapun syarat bagi ibu hamil dan balita jika ingin mendapat bansos PKH September 2022, di antaranya seperti:
- Pemeriksaan kehamilan faskes sebanyak 4 kali selama kehamilan;
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan (bidan atau rumah sakit);
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan;
Baca Juga: Bansos PKH Lansia Rp600.000 Cair Lagi September, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
- Balita rutin memeriksakan kesehatan, timbang badan rutin dan memperoleh vitamin di fasilitas kesehatan setempat;
- Menyasar balita yang berusia 0 hingga 6 tahun;
- Kedua kategori tersebut merupakan WNI golongan miskin atau rentan miskin;
- Bagi ibu hamil wajib memiliki identitas berupa KTP sah yang tercatat di Dukcapil.
Kedua kategori bukan merupakan keluarga ASN, TNI/Polri, pegaeai BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya, serta penerima bantuan lain dari pemerintah.
Kemudian untuk mengetahui nama terdaftar dan tidaknya sebagai penerima bansos PKH September 2022, ibu hamil maupun kategori lain bisa cek dengan input nama ke cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat nantinya hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi jaringan internet, lalu login ke link tersebut.
Berikut tata cara input nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH September 2022.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH September 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pertama jika HP dan KTP sudah siap, maka segera kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, Lalu pilih wilayah penerima manfaat (PM) pada bagian "Wilayah PM".