PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada bulan September 2022 ini.
BPNT dan PKH disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Untuk cek nama penerima BPNT dan PKH September 2022, masyarakat perlu mengakses situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Namun sebelumnya, masyarakat perlu mengetahui sejumlah syarat untuk menjadi penerima manfaat bansos.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako September 2022 Mulai Cair, Cek Daftar Nama Penerima untuk Dapat Bantuan Rp200.000
Selain harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin, penerima bansos juga harus memeuhi kriteria berikut ini.
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bukan anggota TNI.
- Bukan anggota Polri.