Tahap pertama, akses cekbansos.kemensos.go.id usai menyiapkan KTP dan HP. Lalu pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa di bagian 'Wilayah PM'.
Selanjutnya, input data diri sesuai KTP di bagian 'Nama PM'. Lalu dilanjut ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.
Refresh jika huruf kode kurang jelas, lalu lanjutkan dengan klik tombol 'Cari Data' yang bakal memberikan sejumlah informasi.
Baca Juga: Pakai NIK KTP, Simak Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id
Apabila data KTP yang dicek muncul, itu tandanya nama tersebut merupakan penerima BPNT September 2022 senilai Rp200.000.
Namun, masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BPNT September 2022 saat ini masih harus menanti kabar dari Kemensos terkait tanggal pencairan.
Pasalnya, saat ini Kemensos belum memberikan informasi secara resmi mengenai waktu penyaluran BPNT September 2022.
Demikian informasi mengenai cara daftar BPNT September 2022 secara online agar bisa mendapat bantuan sembako Rp200.000. Semoga membantu.***