Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online untuk Cairkan Bansos Tahap 3 hingga Rp750.000

- 4 September 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek nama penerima PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos tahap 3 hingga Rp750.000.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek nama penerima PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos tahap 3 hingga Rp750.000. /ANTARA

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 3 masih bisa dicairkan oleh keluarga penerima pada September 2022. 

Masyarakat hanya perlu memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH 2022 dengan melakukan cek nama penerima bansos PKH secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca artikel ini untuk mengetahui lebih jelas cara cek nama penerima PKH 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id dan informasi pencairan bansos ini. 

Sebab nama yang termuat di laman cekbansos.kemensos.go.id akan mendapat bansos PKH tahap 3 hingga Rp750.000 bagi dua kategori tertentu. 

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP agar Dapat PKH atau BLT BBM

Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penyelenggara program bansos hingga saat ini masih menggulirkan sejumlah bantuan, yang salah satunya adalah PKH. 

Bansos PKH adalah bantuan yang sistem penyalurannya dilakukan 3 bulan sekali atau dalam 4 tahap. Untuk saat ini, penyaluran bansos PKH memasuki tahap 3 yang sudah berlangsung sejak Juli, Agustus, dan September 2022. 

Bantuan tersebut diberikan pemerintah khusus kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdata di DTKS sebagai penerima bansos. 

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 3 Secara Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat yang penasaran sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos, lakukan cara cek nama penerima PKH 2022 secara online berikut; 

1. Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau klik link ini.

2. Gunakan KTP saat mengisi data pribadi. 

3. Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

4. Tulis nama lengkap Anda. 

Baca Juga: Solusi Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, Perhatikan Poin Ini

5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar. 

6. Lalu klik 'Cari Data'. 

Jika data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data yang termuat di DTKS, akan muncul hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang diperoleh seperti PKH. 

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Little Women Episode 2 Tayang Malam Ini: Kim Go Eun Mencari Wi Ha Joon

Kemudian pada kolom PKH, tampil informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (September 2022). 

Setelah itu, penerima PKH dapat melakukan pencairan dengan mengunjungi langsung salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Lalu terkait besaran bantuan yang didapat akan menyesuaikan dengan kategori penerima, berikut nominal bansos PKH 2022 tahap 3 berdasarkan kategori; 

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000. 

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun Rp750.000. 

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 44

- Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp225.000. 

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000. 

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000. 

Baca Juga: Bicara Performa Man United, Arteta Singgung Soal Uang

- Penyandang disabilitas berat, fisik maupun mental Rp600.000. 

- Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun Rp600.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah