Gagal Unggah Foto eKTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44? Ikuti Beberapa Tips Berikut Ini

- 5 September 2022, 08:51 WIB
Unggah foto eKTP di situs www.prakerja.go.id saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, ikuti langkahnya
Unggah foto eKTP di situs www.prakerja.go.id saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, ikuti langkahnya /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 telah dibuka. Peserta yang ingin mendaftar bisa login dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Peserta yang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 44 diwajibkan untuk mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke situs www.prakerja.go.id.

Adapun terdapat syarat dan ketentuan agar unggahan foto eKTP peserta Kartu Prakerja Gelombang 44 bisa terverifikasi atau diterima, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, antara lain:

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 44, Perhatikan Poin-poin Penting Berikut Ini

1. Pastikan peserta mengunggah foto eKTP yang diambil langsung dari kamera HP peserta.

2. eKTP asli atau atas nama sendiri.

3. Unggah eKTP fisik, bukan fotokopinya.

4. eKTP tidak rusak, misalnya retak atau patah.

5. Foto eKTP jelas, tidak buram, cahaya cukup terang, dan tidak terpotong.

6. eKTP tidak menggunakan flash.

Baca Juga: Catat Info PKH Tahap 3 Tahun 2022 Kapan Cair, Hanya untuk 7 Kategori Ini!

Selanjutnya, saat peserta memfoto eKTP maka perlu memastikan bahwa cukup pencahayaan dan disarankan lebih baik melakukan saat siang hari.

Selain itu, foto eKTP yang akan peserta unggah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 juga disarankan diambil dengan foto latar belakang yang netral.

Pada saat peserta mengunggah foto eKTP ke situs www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, maka peserta perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku agar proses verifikasi eKTP bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp4,4 Juta bagi Siswa SD, SMP dan SMA

Peserta juga harus memastikan agar mengunggah foto eKTP yang diambil langsung dari kamera handphone.

Peserta harus menyesuaikan foto eKTP yang akan diunggah tersebut dengan memperhatikan panduan untuk mengunggah.

Jika unggah foto eKTP yang dilakukan peserta telah sesuai dengan ketentuan yang ada di Kartu Prakerja, maka peserta selanjutnya melakukan klik "Kirim Foto" eKTP.

Selanjutnya, peserta hanya perlu menunggu sampai sistem menyelesaikan verifikasi foto eKTP yang diunggah di situs www.prakerja.go.id.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah