PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos, akan segera menyalurkan bantuan sosial BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp600.000 kepada para pekerja.
Penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini dilakukan sebagai bantalan sosial akan pengalihan kenaikan harga bakar minyak (BBM) yang telah diresmikan pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 ini akan disalurkan mulai awal pekan September kepada 16 juta pekerja, yang memiliki upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Scorpio hingga Sagitarius, 3 Zodiak Ini Dikenal Genit Meski Sudah Memiliki Pasangan
Bercermin pada syarat dan aturan BSU 2021, Kemnaker rencananya akan menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Adapun syarat pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 berdasarkan ketentuan tahun lalu, adalah WNI, memiliki gaji Rp3,5 juta ke bawah, diutamakan bekerja di industri transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker, cara cek nama pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bisa dilakukan dengan akses link kemnaker.go.id.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda, dan ikuti langkah-langkah berikut ini: