Lalu begini langkah-langkah untuk cek penerima bansos PKH tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id, baca artikel ini sampai tuntas.
Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, hanya pemilik KTP yang terdata di DTKS yang bisa cek penerima bansos PKH tahap 3 di bulan September 2022.
Jika masyarakat sudah masuk DTKS Kemensos, dipastikan sudah bisa cek penerima bansos Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id guna mengetahui, apakah nama para ibu hamil hingga lansia termasuk sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton The Law Cafe Episode 1: Kim Jung Ho Bantu Kim Yu Ri Buka Kafe Hukum
Berikut adalah cara cek penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cek bansos, berikut langkahnya:
· Penerima manfaat (PM) menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.
· Lalu klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk login ke sistem
· Isi alamat Provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data KTP, pada kolom ‘Wilayah PM’.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 yang Akan Segera Cair
· Isi nama PM sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’.