Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah yang Cair September 2022

- 5 September 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH.
Ilustrasi anak sekolah penerima bantuan sosial jenis PKH. /akshayapatra/Pixabay

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BLT Anak Sekolah yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Anak usia sekolah adalah komponen dalam PKH bersama Lansia, disabilitas berat dan ibu hamil.

Masyarakat penerima BLT anak sekolah adalah berasal dari keluarga miskin dan terdaftar pada fasilitas Pendidikan terdekat. Bantuan ini diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KK.

Baca Juga: Profil Nam Ji Hyun Pemeran Oh In Kyung di Serial Little Women, Simak Deretan Penghargaan yang Diraih

Jika orang tua anak sekolah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka dapat dipastikan anaknya akan mendapat BLT Anak Sekolah September 2022.

Syarat penerima BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut :

1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di Lembaga Pendidikan daerah masing-masing

Baca Juga: Polri Usut Lagi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Siap Buktikan

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga Pendidikan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x