Jadwal Pencairan BLT BBM Rp600.000 Dipastikan secara 2 Tahap, Dilakukan di Bulan Ini

- 6 September 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi rupiah. Kabar baik bagi KPM BLT BBM, karena bansos Rp600.000 ini bakal disalurkan September dan November dengan masing-masing Rp300.000.
Ilustrasi rupiah. Kabar baik bagi KPM BLT BBM, karena bansos Rp600.000 ini bakal disalurkan September dan November dengan masing-masing Rp300.000. /Pixabay/WonderfulBali.

Kemudian, terdapat juga bantuan Dana Transfer Umum (DTU) yang akan disalurkan pemerintah daerah dalam rangka memberikan bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI 2022? Berikut Penjelasan dan Ketentuan bagi Penerima Bantuan

Setiap pemerintah daerah telah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU Oktober, November, dan Desember dengan target penerima bervariasi.

"Bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil maupun sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya," pungkas Wamenkeu mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah