BSU 2022 Rp600.000 Siap Disalurkan untuk 16 Juta Pekerja, Cek Syarat dan Nama Penerima di Sini

- 7 September 2022, 16:26 WIB
BSU 2022 yang siap disalurkan 9 September 2022.
BSU 2022 yang siap disalurkan 9 September 2022. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 siap disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bulan September kepada 16 juta pekerja.

Hal ini menjadi kabar gembira para pekerja yang tengah menantikan penyaluran BSU 2022 senilai Rp600.000.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menyalurkan BSU 2022 mulai minggu ini, tepatnya pada Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: BLT Lansia dan Disabilitas Masih Cair September 2022, Cek Nama Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU,” kata Menaker Ida, sebagaimana Pikiranrakyat-Depok.com mengutip dari Antara.

“Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” katanya melanjutnya.

BSU 2022 ini akan disalurkan senilai Rp600.000 kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta. Adapun total anggaran BSU 2022 ini mencapai Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Film Survivor: Aksi Milla Jovovich Mengungkapkan Tragedi Pengeboman 11 September

Pihaknya juga akan menjamin penyaluran BSU 2022 agar tepat sasaran dan tidak tersalurkan kepada ASN, anggota TNI dan Polri.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah