3. Input nama alamat provinsi sesuai daerah tempat tinggal pada KTP penerima bansos PBI JK 2022.
4. Isi alamat atau keterangan nama kabupaten atau kota, sesuai dengan KTP penerima bansos PBI JK 2022.
Baca Juga: Catat Tanggal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600.000 Pekan Ini
5. Lalu isi kecamatan, dan jangan lupa juga untuk sesuaikan dengan yang tertera di KTP penerima bansos PBI JK 2022.
7. Setelah form pencarian data penerima bansos PBI JK 2022 sudah terisi, selanjutnya isi keterangan nama lengkap penerima bansos sesuai KTP.
8. Kemudian, tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada situs, dan klik menu ‘Cari Data’ untuk mengecek data DTKS.
9. Data akan muncul jika resmi terdaftar sebagai penerima, untuk mendapatkan dana bantuan BPJS Kesehatan atau bansos PBI JK 2022.
Adapun, berikut ini tiga kategori yang resmi termasuk sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan atau bansos PBI JK 2022. Di antaranya adalah:
1. Masyarakat atau penerima yang termasuk keluarga fakir miskin atau tidak mampu, yang tidak memiliki penghasilan tetap.