Bila terdapat lebih dari satu nama yang muncul, maka dapat mencocokkan data KPM yang ada di hasil pencarian dengan data diri pribadi, seperti nama lengkap dan umur.
Jika terdaftar sebagai KPM, segera lakukan proses pencairan BLT BBM sebesar Rp600.000 dengan menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa setempat.
Adapun pencairan BLT BBM sebesar Rp600.000 ini akan dilakukan di PT Pos Indonesia (Kantor Pos), atau melalui RT/RW maupun kelurahan/desa.
Demikian penjelasan terkait cara cek nama penerima bansos BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 secara online menggunakan HP.***