Mensos menjelaskan bahwa BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp150 ribu/KPM.
Penyaluran akan dilakukan 2 tahap, tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp300 ribu pada Desember 2022.
Penyaluran bantuan ini bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil dan door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.
Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Kembali Digelar di Jakarta, 8.350 Polisi Diterjunkan
Mensos juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran.
Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS setiap bulan. Kedua, Kemensos juga memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa juga diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah".
Setiap warga masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.
Ketiga, Kemensos kini memiliki Command Center yang dapat diakses melalui nomor telepon 171.
Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Fulham vs Chelsea: Skor Akhir, Kabar Terbaru Tim, dan Susunan Pemain
Command Center tersebut merupakan pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring dan penjangkauan yang dilakukan tenaga pendamping.