BSU 2022 Mulai Cair, Kemnaker Umumkan Syarat dan 3 Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 9 September 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Antara/Hafidz Mubarak/

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengumumkan jadwal resmi penyaluran BSU 2022, sasaran penerima, syarat-syarat terbaru, dan 3 cara cek nama penerima BLT subsidi gaji.

Kemnaker memastikan mekanis penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji usai merilis Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

BSU 2022 merupakan salah satu bansos bantalan pengalihan bahan bakar minyak (BBM) dengan pagu anggaran senilai Rp12,4 triliun.

Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Cair Hari Ini di Kantor Pos? Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji akan diberikan kepada 16 juta pekerja/buruh mulai Jumat, 9 September 2022.

Setiap pekerja/buruh yang memenuhi syarat bakal menerima dana BSU 2022 atau BLT subsidi upah senilai Rp600.000 untuk sekali pencairan.

Adapun syarat-syarat penerima BSU 2022 sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, antara lain:

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Antonio Guterres Beri Penghormatan dan Belasungkawa

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x