2. Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
3. Pekerja menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Besaran gaji ini mencakup gaji pokok dan tunjangan yang harus dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Alasan Prosesor Terbaru Apple Tidak Digunakan pada iPhone 14 dan iPhone 14 Plus
4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Jika wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
5. Wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi lebih besar dari Rp3,5 juta maka besaran upah minimum dibulatkan ke atas.
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
7. Bukan penerima bansos PKH, BPNT, BPUM, Prakerja, dll.
Cara cek nama penerima BSU 2022 Kemnaker
Pekerja yang ingin memastikan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 cair atau tidak, bisa cek nama penerima.