1. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Mandiri (Bank Mandiri)
5. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga: Cek BSU 2022 Lewat kemnaker.go.id, Pekerja Dapat Tanda Ini jika BLT Rp600.000 Sudah Masuk Rekening
Pencairan BSU 2022 lewat Bank Himbara atau Kantor Pos bisa dilakukan dengan menyiapkan dokumen berikut, yaitu e-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, NPWP, dan Bukti Penerimaan BSU.
Pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima bisa langsung mendatangi Bank Himbara untuk melakukan pencairan BSU 2022 sesuai jadwal.
Proses penyaluran BSU 2022 akan dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari Bank/Pos Penyalur kepada rekening penerima BLT Rp600.000.
Dalam hal ini, jika masih terdapat sisa dana BSU 2022 pada Bank/Pos Penyalur sampai dengan akhir tahun anggaran, maka sisa dana akan disetor kembali ke rekening kas negara.