PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah mulai tahap pencairan.
Pada artike ini telah dirangkum cara mencairkan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 terbaru yang baru diumumkan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mulai mencairkan BSU 2022 pada Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Ikuti Langkah-Langkah Mudah Ini
BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sebanyak satu kali.
Adapun syarat mendapatkan BSU 2022 ini, antara lain memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta dan tercatat peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Meski begitu, dalam persyaratan terbaru pekerja dengan gaji Rp4,5 juta bisa mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600.000.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memgatakanz, pekerja yang menerima upah Rp4,5 juta juga bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.