Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Ikuti Langkah-Langkah Mudah Ini

- 9 September 2022, 19:48 WIB
Ilustrasi uang. Cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa secara online di HP, pertama lewat lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO.
Ilustrasi uang. Cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa secara online di HP, pertama lewat lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK – Ada sebagian masyarakat yang tentunya mencari tahu cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan secara online dengan mudah.

Untuk mengetahui cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online, masyarakat khususnya para pekerja bisa simak artikel ini.

Sebagai informasi, cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan dengan dua cara mudah, yakni lewat situs resmi dan aplikasi JMO.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 yang Akan Segera Cair

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah jenis program jaminan bagi pekerja, salah satunya Jaminan Hari Tua atau JHT yang dapat dicairkan hingga Rp10 juta.

Syarat dan tata cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp10 juta ini pada umumnya mengacu pada peraturan Permenaker No. 19 Tahun 2015.

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online menggunakan HP? Simak sejumlah langkah berikut.

Lewat lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Login ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP;
  • Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan;
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF (maksimal ukuran file adalah 6MB);

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp300.000 Cair 2 Kali

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x