PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) di bulan September ini.
BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 sendiri direncanakan akan mulai disalurkan pada hari ini Jumat, 9 September oleh Kemnaker.
Program BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Selain itu, BSU 2022 juga kali ini dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sesuai keterangan dari Kemnaker.
Lalu adapun berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja agar bisa mendapat BSU 2022.
- Merupakan Warga Negera Indonesia (WNI).
- Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.