- Pekerja harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan anggota TNI atau Polri.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 secara Online dan Offline agar Dapat Bansos Rp600.000
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Setelah memenuhi berbagai syarat tersebut, maka para pekerja bisa segera cek penerima BSU 2022 dengan login kemnker.go.id, simak berikut caranya:
1. Buka browser lewat HP dan login ke link kemnaker.go.id.
2. Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' jika belum memiliki akun.
3. Lengkapi data diri dan selesaikan pendaftaran akun hingga menerima kode OTP lewat sms ke nomor HP.
4. Lalu masuklah kembali ke dalam akun yang telah terdaftar dan terverifikasi.