PR DEPOK - Bulan September 2022 ini, tak hanya bantuan sosial atau bansos BPNT dan PKH yang disalurkan oleh Kemensos.
Terdapat satu bantalan sosial yang juga disalurkan oleh Kemensos bulan ini, yakni BLT BBM dengan total nominal Rp600.000.
BLT BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Berdasarkan keterangan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, BLT BBM diberikan kepada penerima manfaat PKH atau BPNT yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Lagu Kebangsaan Inggris Akan Ganti Lirik 'Ratu' dengan 'Raja' saat Charles Naik Takhta
Masyarakat bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar masyarakat yang berhak mendapatkan bantalan sosial dengan nominal Rp600.000 ini.
Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh para penerima bansos.
Masyarakat yang ingin mendapatkn bantuan dari Kemensos, baik itu BPNT, PKH, atau BLT BBM, harus memenuhi syarat atau kriteria berikut ini.
- Merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Cek Penerima Online PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Masih Cair hingga September 2022