Baca Juga: Lirik Lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku yang Wajib Dinyanyikan di Acara Tertentu
1. Masuk ke situs prakerja.go.id
2. Klik 'Daftar'
3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45:
Baca Juga: PKH Tahap 3 September 2022 Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Daftar Penerima di Link Ini
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
2. Klik “Lanjutkan”’