Lirik Lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku yang Wajib Dinyanyikan di Acara Tertentu

- 10 September 2022, 06:28 WIB
Ilustrasi. lirik Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku
Ilustrasi. lirik Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku /Pexels/Stephen Niemeier/

PR DEPOK - Simak lirik lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku yang wajib dinyanyikan di acara tertentu.

Lirik lagu Mars Depok Sejahtera dan Mars Damai Depokku ditulis langsung oleh Walikota Mohammad Idris.

Aransemen lagu Mars Depok Sejahtera sendiri dikerjakan oleh Noer Shola,  sedangkan untuk aransemen Hymne Damai Depokku oleh Djoko Priyono atau yang dikenal Koko Thole.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu, 10 September: Tayang Drama Boys Over Flowers

Lagu mars dan hymne Depok wajib dinyanyikan pada acara tertentu sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 431/336-Huk/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera Dan Hymne Damai Depokku.

Lagu mars dan hymne Kota Depok harus dinyanyikan saat peringatan hari besar nasional, peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Depok, serta acara tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok ataupun masyarakat Depok.

Ketentuan penggunaan mars dan hymne tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Walikota Depok.

Baca Juga: BPUM 2022 Cair Bulan Apa? Begini Penjelasan Terbaru Pemerintah Soal BLT UMKM Rp600.000

Pada surat edaran yang diteken oleh Wali Kota, Mohammad Idris meminta kepada semua daerah di wilayah pemerintahannya untuk mempedomani surat edaran tersebut.

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x