Cara Daftar BLT Ibu Hamil-Balita September 2022, Login ke Sini dan Masukkan NIK KTP untuk Dapat Rp750.000

- 10 September 2022, 11:45 WIB
Ibu hamil dan balita masih bisa mendapatkan BLT Rp750.000 bulan ini, simak cara daftar menjadi KPM secara online di sini.
Ibu hamil dan balita masih bisa mendapatkan BLT Rp750.000 bulan ini, simak cara daftar menjadi KPM secara online di sini. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Bantuan langsung tunai atau BLT ibu hamil dan balita kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

BLT ibu hamil dan balita merupakan dua kategori yang termasuk ke dalam bansos PKH yang saat ini sedang dalam penyaluran tahap 3.

Untuk mendapatkan BLT ibu hamil dan balita yang masing-masing sebesar Rp750.000, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan cara daftar yang akan dijelaskan lewat artikel ini.

Terdapat dua cara daftar menjadi KPM bansos yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yakni secara offline dan online.

Baca Juga: Nama-nama Penerima PKH Tahap 3 September 2022 Ada di Sini, Cukup Input KTP Bisa Cairkan BLT Rp3 Juta

Jika ingin mendaftarkan diri secara offline, masyarakat bisa mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, atau kecamatan, dengan membawa KTP dan KK.

Sementara itu, cara daftar BLT ibu hamil dan balita secara online bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos sendiri bisa diunduh di Play Store HP masing-masing.

Setelah aplikasi tersebut terpasang di HP, masyarakat bisa melakukan langkah berikut ini untuk mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.

- Buka Aplikasi Cek Bansos dan login ke akun masing-masing.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah