Sementara mengenai cara daftar PKH tahap 3 secara online lewat HP, dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini langkah-langkah cara mendaftarkan diri sebagai KPM bansos dari Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Luis Milla Ingatkan Skuadnya Harus Disiplin dan Kerja Keras Saat Lawan Arema FC
- Buka Play Store di HP, lalu unduh Aplikasi Cek Bansos
- Kemudian login ke akun masing-masing
- Jika Anda belum memiliki akun, maka bisa klik 'Buat Akun Baru'
- Masukkan NIK KTP, dan nomor KK
- Isi alamat lengkap yang diminta sistem, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Unggah serta lampirkan foto KTP, dan swafoto sambil memegang KTP