PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 masih disalurkan pada bulan September 2022.
Untuk bisa menjadi penerima bansos ini, terdapat cara daftar PKH tahap 3 bulan September 2022 yang wajib dilakukan.
Pasalnya, warga yang berhak mendapat PKH ini hanyalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Dana BSU 2022 Bisa Diambil Mulai Senin, Berikut Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji
Lalu, bagaimana cara daftar PKH tahap 3 bulan September 2022 lewat handphone (HP) atau offline? Berikut penjelasannya.
Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos dari Kemensos, warga hanya cukup menyiapkan dua dokumen persyaratan, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Mengenai proses pendaftaran menjadi KPM, dapat dilakukan secara online atau offline.
Baca Juga: Login Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat BLT BBM Rp600.000, Masih Cair Bulan Ini
Apabila warga hendak mendaftarkan diri secara offline, bisa langsung mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, ataupun kecamatan setempat dengan membawa KTP dan KK.