PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan cair pada 12 September 2022 bagi 4,36 juta pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi bahwa BSU 2022 akan dicairkan hari Senin, 12 September 2022.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa BSU 2022 hanya akan diberikan kepada pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair 2 Kali di Bulan Ini, Login Link Berikut untuk Cairkan Bantuan Uang Tunai Rp600.000
“Insyaallah dana BSU 2022 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara”
“Saya meningkatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU 2022 yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” ujarnya Anwar Sanusi.
Diketahui, pihaknya akan menyalurkan BSU 2022 kepada 16 juta penerima dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Baca Juga: BSU 2022 Sedang Cair, Simak Syarat dan Langkah Pengecekan di Link bsu.kemnaker.go.id Lewat HP
Pada hari Jumat pihak Kemnaker telah memproses pencairan dana BSU 2022 tahap pertama bagi 4,36 juta penerima subsidi gaji.