6. Terakhir cek notifikasi
Nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Sementara itu, pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji harus lebih dulu memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Syarat penerima BSU 2022 ini tertuang dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cair Senin! Berikut Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Online Hanya Pakai KTP Saja
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
4. Belum menerima bantuan apapun seperti Kartu Prakerja dan PKH dari pemerintah