PR DEPOK - Siap cair Senin! Simak, berikut penjelasan cara cek nama penerima BSU 2022 online, hanya dengan pakai KTP saja.
Dana BSU 2022 dipastikan akan mulai cair pada Senin, 12 September 2022 di tahap 1 kepada penerima.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kemanaker, dimana dana Subsidi Gaji akan dicairkan melalui Bank Himbara, dengan cara cek nama penerima BSU 2022 secara online hanya dengan menggunakan KTP.
Baca Juga: Pemkot Depok Resmi Naikan Tarif Angkot untuk 24 Trayek, Khusus Pelajar Hanya Rp3.000
“Insya Allah, dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara,
"Saya mengingatkan, di tahap pertama ini, penerima BSU 2022 hanya diberikan kepada yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker pada Minggu, 11 September 2022.
Adapun total dana bantuan yang akan disalurkan kepada pekerja di tahap 1 yakni senilai Rp2,61 triliun kepada 4,36 juta pekerja atau buruh, yang terpilih sebagai penerima BSU 2022 oleh Kemnaker.
Baca Juga: Warganet Pro Kontra Soal Hacker Bjorka hingga Dianggap Menjadi Pengalihan Isu
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara cek nama penerima melalui link bsu.kemnaker.go.id, untuk dapat BSU 2022.