Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id

- 11 September 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Simak syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 harus memenuhi syarat dan tercatat sebagai penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Syarat BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

\Baca Juga: Kerajaan Inggris Umumkan Prosesi Pemakaman Ratu Elizabeth II akan Digelar pada 19 September Mendatang

Selain itu, Kemnaker juga akan menyalurkan BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 kepada pekerja yang pernah menerima BSU di tahun sebelumnya.

Dengan catatan pekerja tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022.

“Kemungkinan besar penerima tahun 2021 juga menerima”

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Cair Senin, 12 September 2022

“Jadi patokannya bukan menerima atau tidak tahun lalu tapi sudah sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker,”  kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x