Tahap pertama pencairan BSU 2022 diberikan kepada 4,36 juta pekerja yang sudah bisa diambil Senin, 12 September 2022.
"Insyaallah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengatakan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Mangkuk Ayam Jago Jadi Google Doodle Hari Ini, Simak Sejarah dan Filosofi di Balik Rooster Bowl
Selain itu, Kemnaker juga berterimakasih kepada para pekerja atau buruh karena sudah bersabar menunggu pencairan BSU 2022.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu pekerja/buruh. Namun, selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas program, kami berterima kasih kepada para pekerja /buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," tutur Anwar.
Nah, untuk cek penerima BSU 2022 secara online cukup masukkan nomor HP ke link kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
1. Login link bsu.kemnaker.go.id online pakai HP atau laptop
2. Klik Daftar Akun apabila belum memiliki akun
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP