PR DEPOK - Penjelasan mengenai cek BSU 2022 dimana, serta cara pengecekan nama penerima di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa Anda simak dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merupakan salah satu bansos dari Kemnaker, kabarnya telah mulai disalurkan pemerintah pada bulan September 2022 ini.
Pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, memiliki harapan dapat membantu masyarakat, di tengah lonjakan kenaikan beberapa bahan pokok saat ini.
Hal tersebut menambahkan, akan ada sekitar 16 juta pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta yang bakal mendapatkan dana BSU 2022.
Sementara itu, untuk besaran dana yang diterima, pekerja atau buruh akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 dengan satu kali pencairan.
Namun, untuk mendapatkan program BSU yang cair bulan September dari Kemnaker, para pekerja atau buruh tentunya juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali Bansos PBI JK agar Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Sebagai informasi, salah satu persyaratan untuk mendapatkan BSU 2022 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.