Syarat lainnya adalah, para pekerja atau buruh sebelumnya bukan sebagai penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, BST, PBI, Kartu Prakerja dan program bansos lainnya.
Selain itu, untuk melakukan pengecekan nama penerima BSU 2022, Anda bisa simak langkah-langkahnya seperti berikut ini:
Baca Juga: 3 Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Sedang Cair
1. Siapkan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.
2. Lalu, buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Pilih opsi 'Buat Akun Baru', jika belum memiliki akun.
4. Masukkan alamat email dan pilih opsi 'PU' pada bagian segmen.
5. Selanjutnya, klik 'Kirim'.
Setelah Anda melakukan pendaftaran di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda bisa langsung melakukan Login melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.