Cara Mengaktifkan Kembali Bansos PBI JK agar Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

- 13 September 2022, 08:11 WIB
Cara mengaktifkan kembali bansos PBI JK.
Cara mengaktifkan kembali bansos PBI JK. /@kemensosri/Instagram

PR DEPOK - Simak informasi mengenai cara mengaktifkan kembali bansos PBI JK agar dapat bantuan Iuran BPJS Kesehatan.

Bansos PBI JK merupakan program bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah peserta atau masyarakat fakir miskin yang Iuran BPJS Kesehatan miliknya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Syarat, Kategori Penerima dan Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 secara Online di Aplikasi Cek Bansos

Dalam menentukan peserta bansos PBI JK, Kemensos menggunakan acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Tak hanya program bansos PBI JK, DTKS juga menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai bansos lainnya.

DTKS di-update secara berkala guna memastikan bansos disalurkan secara tepat sasaran.

Oleh karena itu, ada banyak kasus di mana status kepesertaan PBI JK dicabut atau dinonaktifkan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, Login www.prakerja.go.id dan Segera Klik 'Gabung Gelombang'

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x