Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 September 2022, 19:23 WIB
Cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 bisa dilakukan online, akses cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan KTP.
Cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 bisa dilakukan online, akses cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan KTP. /ANTARA/Irwansyah Putra.

PR DEPOK - Bansos PBI JK 2022 merupakan bantuan atas kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bansos PBI JK 2022 akan disalurkan berupa iuran jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah.

Dalam penyalurannya, bansos PBI JK 2022 ini akan diberikan langsung ke penyedia layanan kesehatan yang diakses penerima.

Demi memastikan mendapat bansos PBI JK 2022 atau tidak, masyarakat bisa melakukan cek penerima secara online di HP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Pakai HP, Gunakan NIK KTP di Sini dan Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

Namun sebelum cek penerima bansos PBI JK 2022 ini, masyarakat harus tahu bahwa untuk mendapat bantuan iuran ini ada sejumlah. Apa saja?

Persyaratan

  1. Terdaftar di DTKS Kemensos;
  2. Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  3. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik);
  4. Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga);
  6. Pendaftaran bansos BPI JK difasilitasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Link Tes Ujian Bucin yang Viral di TikTok Berikut Cara Main, Ukur Tingkat Kebucinanmu dan Pasangan

Setelah paham dan memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa cek nama penerima bansos PBI JK 2022 secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Terkait cek penerima bansos PBI JK 2022 online di link cekbansos.kemensos.go.id pun memiliki langkah serupa ketika ingin mengetahui pihak yang dapat bansos Kemensos lainnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x