Nantinya, masyarakat hanya diminta menyiapkan KTP dan HP yang tersambung internet stabil, lalu menginput sejumlah data penerima yang diperlukan.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima BLT BBM Tahap 1, Masukkan NIK KTP ke Sini agar Bansos Rp300.000 Cair
Untuk lebih jelasmya, berikut tata cara cek penerima bansos PBI JK 2022 online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika HP dan KTP sudah siap, maka langkah pertama yang peru dilakukan yakni segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, pilih tempat tinggal penerima yang meliputi nama Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa di bagian 'Wilayah PM".
Setelah itu, input nama lengkap penerima sesuai dengan KTP di kolom 'Nama PM'. Lalu dilanjut masukan kode captcha.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pengemudi Ojol dan Opang Bakal Dapat BLT Transportasi dari Kemenhub
Segera tekan reload jika huruf kode tidak terbaca dengan jelas. Lalu yang terakhir, klik 'Cari Data' yang bakal menampilkan data penerima bansos PBI JK 2022.
Apabila nama yang dicek muncul di pencarian, hal tersebut menandakan bahwa dia terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK 2022.
Selanjutnya, penerima bansos PBI JK 2022 pun dapat mengakses fasilitas kesehatan gratis tanpa dipungut biaya.